Sampah Cikumpa 86
Cikumpa adalah sebuah nama tempat di depok, termasuk ke dalam wilayah kelurahan Sukmajaya. Terdapat beberapa komplek perumahan yang dikelola oleh KPR-Bank antara lain Perumahan Studio Alam Indah, Gema Pesona, Kemang Swatama, Perum. BULOG, dll… (yang lainnya saya tidak hapal)… namun sebagian besar merupakan perkampungan yang lintang pukang tak tertata secara baik dan disitulah terselip rumah kami di bawah bentangan saluran tegangan tinggi milik PLN…. (salah satu teman saya sangat alergi dengan SUTET, dan dengan sangat meyakinkan bahwa hidup di bawah SUTET sangat membahayakan bagi kesehatan…… kalau menurut keyakinan saya sih yeah wallahu’alam ajah dah … mungkin sama dengan hidup di tempat-tempat lainnya yang berbahaya….. tapi so what gitu loh …lah emang tidak ada pilihan lain).
Cikumpa sebetulnya banyak memiliki potensi yang apabila dikelola dengan baik, akan meningkatkan pendapatan warga Cikumpa, salah satu potensi tersebut yaitu Studio Alam TVRI yang merupakan hutan dan situ buatan seluas kurang lebih 10 ha. Studio Alam TVRI selain bisa jadi tempat rekreasi penduduk sekitar juga merupakan daerah resapan air untuk Cikumpa dan sekitarnya.
Hanya saja sangat disayangkan saat ini Studi Alam TVRI terbengkalai tidak terurus dan kondisi di dalamnya kacau balau sedangkan di lahan sekitarnya kotor menjadi tempat pembuangan sampah yang sangat jorok … Di sepanjang jalan antara komplek Perumahan Studi Alam Indah dan lokasi Studio Alam TVRI menjadi tempat pembuangan sampah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab…. sangat menyebal.
Kondisi Cikumpa dan sekitarnya seperti itu sampai saat ini tidak ada yang peduli… saya tahu itu adalah tanggung jawab bersama termasuk saya, hanya saja mulai darimana dan oleh siapa ???? . Untuk saya dan keluarga hanya bisa memulai dari diri sendiri sejak saya menjadi warga Cikumpa 4 tahun yang lalu. Bukti saya memulai dari diri sendiri selama 4 tahun di Cikumpa saya tidak pernah membuang sampah keluar dari rumah. Saya mengelola sendiri sampah rumah tangga saya dengan sangat ketat mengingat tidak ada yang mengkoordinasi masalah sampah di Cikumpa.
Bermula dari kesulitan membuang sampah sewaktu baru satu minggu tinggal di Cikumpa saya memikirkan bagaimana caranya agar tidak membuang sampah… saya jadi teringat tentang pertanian organic yang tekendala dengan pengadaan bahan pupuk organic dalam volume yang cukup besar… salah satu solusi yang mereka lakukan adalah mengumpulkan sampah dapur organic dari rumah ke rumah. Terinpirasi oleh pertanian organic tersebut, saya akhirnya mengelola sampah keluarga dengan cara memilah tiga jenis sampah yaitu :
1) sampah organic (sisa makanan, sayuran, dan sejenisnya) disimpan di karung-karung plastic dengan campuran kotoran kambing;
2) sampah yang bisa didaur ulang (botol minuman, kertas-kertas bekas corat-coret, kertas selebaran, plastic-plastik bekas minyak goreng, plastic warna putih bening, dll) di kasihkan kepada pemulung;
3) sampah berupa kertas bekas bungkus makanan, plastic-plastik berminyak, dan sejenisnya dibakar di tempat pembakaran khusus.
Jadi dengan pemilahan sampah seperti itu kami dan keluarga terbebas dari buang sampah yang menjadi masalah di Cikumpa (masalah sampah kan masalah kita semuaaaa).
Sampai saat ini kami masih bisa mengatasi masalah sampah dengan pengelolaan seperti tersebut, namun bukan tanpa kendala sama sekali. Ada beberapa kendala yang sering mengacaukan persampahan di rumah kami yaitu non keluarga inti di luar kami yang hanya 3 orang itu. Untuk asisten rumah tangga kami sudah diberi tahu dan dipasang plakat di beberapa tempat tentang “roll games” persampahan, namun masih tetap saja terjadi ketidak sinkronan pelaksanaan di lapangan misalnya sering pembantu kami (si mpok) membuang tali plastic, bungkus permen, dan plastic kecil2 lainnya ke tempat sampah organic dalam karung plastic….. Kalau sudah seperti itu saya akan langsung bertanduk waooowww...mengingatkan tentang kesalahan besar tersebut… dan si mpok akan terbirit-birit minta maaf.. ampun ma….. ampun ma……(begitu bunyinya).
Di Cikumpa 86 ada beberapa kesepakatan yang tidak boleh di langgar dan sangsinya sangat berat yaitu : 1) Membuang sampah tidak pada tempat yang tepat; 2) tidak kontribusi secara nyata dalam kebersihan rumah; 3) tidak mau membaca buku-buku yang ada…..Dan dari ketiga hal yang paling berat hukumannya adalah membuang sampah tidak pada tempatnya walau hanya selembar bungkus permen…. Langsung deh saya akan bertanduk … GgrrRhhHH…………………..Agrrrhhh………………………….
Kamis, 20 Agustus 2009
Langganan:
Postingan (Atom)